Pedoman Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2016 dan HUT PGRI ke-71
Pedoman Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2016 dan HUT PGRI ke-71. Tepat pada tanggal 25 November 2016 akan diperingati Hari Guru Nasional. Sesuai dengan surat Edaran dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bahwa setiap instansi pendidikan di daerah maupun di Pusat untuk melaksanakan kegiata Upacara Bendera untuk memperingati Hari Guru Nasional tahun 2016. Berkaitan dengan Surat Edaran tersebut, Menteri Pendidikan juga mengeluarkan pedoman pelaksanaan upacara bendera pada hari Guru Nasional 2016.
Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2016. Untuk menseragamkan pelaksanaan Upacara dalam memperingati Hari Guru Nasional tahun 2016 dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-71, Menteri Pendidikan dan kebudayaan telah mengeluarkan pedoman resminya melalui website www.kemdikbud.go.id yang dapat diunduh, file yang diunduh berupa pdf. Berikut, adalah sebagian isi dari pedoman pelaksanaan upacara bendera tersebut.
PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA BENDERA DALAM RANGKA HARI GURU NASIONAL TAHUN 2016 DAN HUT KE-71 PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA ( PGRI )
A. Latar Belakang
Peran Guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diir sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.
Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden nomor 78 tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional bertepatan dengan HUT PGRI. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kemendikbud telah melakukan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera peringatan hari Guru Nasional tahun 2016 dan HUT ke-71 PGRI.
Baca Juga: Pidato / Sambutan Mendikbud pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2016
B. Tujuan, sasaran dan tema
Tujuan
- Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan
- Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidikprofesional dan bermartabat.
- Meningkatkan kesdaran dan kepedulian masyarkaat akan pentingnya keududkan dan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun karakter bangsa.
Sasaran
Semua pegawai di lingkungan Kemendikbud, pegawai di lingkungan pemerintah daerah, pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, serta para siswa di seluruh Indonesia.
Tema
Tema Hari Guru Nasional Tahun 2016 dan HUT ke-71 PGRI adalah "Guru dan Tenaga Kependidikan Mulia Karena Karya".
C. Upacara Bendera
Waktu dan Tempat Upacara
Upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional tahun 2016 dan HUT ke-71 PGRI dilaksanakan oleh seluruh unit kerja Kemendikbu di pusat, kantor kepala perawkilan Indonesia di luar negeri, kantor Pemda, Kantor UPT Kemendikbud, sekolah/madrasah negeri maupun swasta, baik dilingkungan Kemendikbud dan Kemenag, pada:
Hari : Jum'at
Tanggal : 25 November 2016
Waktu : pukul 07.30 - selesai
Untuk Melihat isi selengkapnya silahkan unduh filenya pada LINK INI>>>
0 Response to "Pedoman Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2016 dan HUT PGRI ke-71"
Posting Komentar