-->

Panduan Lengkap Cara Mengisi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan ( DHGTK ) Untuk TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK

Panduan Lengkap Cara Mengisi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan ( DHGTK ) Untuk TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK - Sesuai dengan isi dalam website resminya DHGTK, mulai dari Tahun Ajaran 2018/2019 seluruh sekolah dibawah naungan dinas pendidikan wajib untuk mengisi daftar hadir guru dan tenaga kependidikan yang mana seluruh hasil daftar guru secara online ini akan dimasukkan ke pusat untuk melakukan pencairan tunjangan Guru.


Aplikasi DHGTK sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik yang mana semua data akan masuk ke pusat, pastinya jika anda tidak mengisi akan mengakibatkan tunjangan Sertifikasi atau PNS anda akan dibekukan terlebih dahulu.

Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. 

Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan. 

Untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem :
  1. Login dengan userid kepala sekolah
  2. Login dengan userid operator dapodik

Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik (baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.)

Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.

Dalam Aplikasi DHGTK terdapat tiga menu utama yaitu 
  1. Beranda
  2. Kehadiran
  3. Keluar Aplikasi. 
Seperti gambar dibawah ini :
Kepala sekolah merupakan manajer di satuan pendidikan yang dipimpinnya, maka terkait dengan adanya Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang dikeluarkan oleh Dirgen GTK, maka kepala sekolah seharusnya segera untuk:
  • Mengalokasikan pembiayaan (dana BOS) untuk pelaksanaan DHGTK karena dilaksanakan secara full online
  • Menunjuk atau menugaskan petugas khusus untuk melakukan pengerjaan absen online ini baik dari Operator sekolah maupun dari GTK yang ada di satuan pendidikan dengan disertai surat penugasan dari kepala sekolah.
  • Segera melakukan sosialisasi kepada para GTK di lingkungan satuan pendidikannya terkait dengan adanya absen online (DHGTK) yang berkaitan langsung dengan pemberi tunjangan profesi.
  • Setiap bulan atau pertriwulan kepala sekolah mencetak SPJTM untuk mengunci kehadiran GTK
  • Melaksanakan pengisian DHGTK dengan sebenar-benarnya dengan menjungjung tinggi kejujuran dalam mengisi kehadiran GTK
  • Memantau dan mengevaluasi petugas absen online (DHGTK) setiap hari 1.2.2 Petugas Absen (Operator/Petugas Khusus) Peran dan tanggung jawab dari petugas absen adalah sebagai berikut :
  • Segera melaksanakan tugas yang diberikan kepala sekolah sesuai dengansurat tugas yang diberikan
  • Mengisi daftar hadir GTK setiap hari dengan asas Kejujuran dan tanggung jawab
  • Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepala sekolah dan GTK terkait proses pelaksanaan pengisin DHGTK
  • Memberikan laporan kepada kepala sekolah terkait dengan proses pelaksanaan dan pengisisn DHGTK

Browser internet modern meliputi : Mozilla Firefox, Google Chrome, Opera, Comodo, UC Browser. Akan tetapi dalam penggunaan DHGTK lebih dianjurkan untuk menggunakan Google Chrome.


PANDUAN PENGGUNAAN DHGTK
Untuk memulai silahkan anda kunjungi beberapa situs resminya disini : 

1. http://223.27.144.195:2017
2. http://223.27.144.195:7000
3. http://118.98.166.188/index.php
4. http://223.27.144.195:212
5. http://223.27.144.195:414
6. http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id
7. http://223.27.144.196

Maka akan ada Tampilan seperti dibawah ini 

Login Kepala Sekolah
Setelah Mengunjungi alamat di atas maka akan menemukan tampilan seperti gambar di bawah ini. Lalu Kepala Sekolah segera melakukan login dengan cara mengklik “LOGIN SEKOLAH”


Setelah anda tekan Login maka anda disuruh untuk memasukkan NPSN sekolah, Email dan Pasword di dapodik anda dan silahkan login

Setelah berhasil login maka akan bertemu dengan visual seperti gambar dibawah ini. Pada visual ini meliputi beberapa fitur meliputi :1. Beranda2. Kehadiran3. Keluar Aplikasi4. Siklus Pekerjaan sebelum dan sesudah terbit SKTP


Mengisi/membuat Kalender SekolahUntuk bisa membuat kalender sekolah, kita terlebih dahulu harus mengklikMenu KEHADIRAN : setelah diklik maka akan muncul tampilanseperti pada gambar di bawah ini .

Contoh Membuat Kalender Sekolah
Misalnya membuat tanggal 1 Januari 2018 itu Libur maka tahapannyaadalah sebagai berikut. 
1. Perhatikan Form Tambah Kelender di bawah ini :
2. Setelah terisi Jenis Libur, dan Mulai Tanggal-Sampai Tanggal, maka tulis
Keterangan liburnya.Tahapan berikutnya Klik Simpan dan Ok. Maka akan tampil sepertipada gambar berikut

3. Jika mau membuat kalender sekolah lainnya maka tahapanpembuatannya sama dengan poin 1-2 di atas 

4. Pada pembuatan kalender ada perintah Tambah Baru, Hapus Semua,
dan Tampilkan Template. Fungsi dari masing-masing tab tersebutadalah: 

Tambah baru untuk membuat kalender yang baru. 
Hapus semua untuk menghapus seluruh kalender sekolah yangtelah dibuat. 

5. Tampilkan Template itu dibuat oleh Operator Dinas Prov/Kab/Kota6. Kalender ini berfungsi untuk menandai hari kerja dan libur pada absen/saat mengisi kehadiran.

Untuk lebih lengkapnya anda bisa mendownload Panduan Lengkap Penggunaan DHGTK 


Atau anda bisa melihat langsung video tutorialnya di channel youtube seperti dibawah ini :


Sekian tutorial dari saya semoga sangat bermanfaat untuk anda yang belum mengerti cara mengisi absensi daftar hadir guru dan tenaga kependidikan secara online di aplikasi DHGTK. 

0 Response to "Panduan Lengkap Cara Mengisi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan ( DHGTK ) Untuk TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel