-->

SK Penyaluran Dana PIP MADRASAH Tahun Anggaran 2018 KEMENAG

SK Penyaluran Dana PIP MADRASAH Tahun Anggaran 2018 KEMENAG - Tanggal 08 Agustus 2018 Akhirnya dana PIP Siswa Madrasah untuk tahun ajaran 2018 dibawah naungan Kemenag sudah turun. Dengan Turunnya SK pada tanggal tersebut pastinya Dana PIP 2018 sudah waktunya dalam penyaluran, Sekolah sudah haru siap-siap untuk membuat semua persyaratan pencairan supaya dana PIP segera cair.


Hal ini sesuai dengan Surat dibawah ini :

Nomor             : B - 35 6 1tKw.13.21 41Kp.02.3/08/201 8
Sifat                 : Penting
Lampiran         : 
Hal                   : SK, Penyaluran Dana PIP Tahun Anggaran 2018


Kepada Yth,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
U.p. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Se Jawa Timur

Menindaklanjuti Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat KSKK dan Madrasah Direktur Jenderal Pendidikan lslam Nomor'.2804,2805, 2806 Tahun 2018 tentang Penetapan Siswa Madrasah Penerima Manfaat Program lndonesia Pintar Provinsi Jawa Timur Tahap I Jenjang MA, MTS dan Ml tahun anggaran 2018, sehubungan hal itu kami sampaikan beberapa hal yang harus dipedomani dan dilaksanakan terkait hal diatas :

  1. Data PIP berasal dari database program SIPMA yang telah kita verifikasi dan validasi sebelumnya 
  2. Pihak bank penyalur melakukan validasi data,mensingkronkan data PlP, membuat rekening Simpanan Pelajar (SIMPEL), mencetak Kartu lndonesia Pintar yang terintergrasi dengan ATM dan menyalurkan dana PIP keseluruh rekening siswa penerima PIP 
  3. Bank Rakyat lndonesia (BRl) sebagai Bank penyalur PIP jenjang Ml, Bank Negara lndonesia (BNl) sebagai Bank penyalur PIP jenjang MTS dan MA 
  4. Proses pengambilan dana PlP, pengambilan langsung oleh peserta didik, atau pengambilan secara kolektif bisa dilakukan oleh kepala madrasah/ bendahara madrasah dengan cara:

  • Mengambil buku tabungan dan KlP, selanjutnya didistribusikan ke siswa, dan siswa bisa langsung mengambil dana melalui bank atau ATM sendiri
  • Mengambil dana PIP secara Tunai dan selanjutnya disampaikan langsung kepada siswa madrasah penerima PlP.

5. Pengambilan secara kolektif dapat dilakukan apabila :
  • Penerima PIP tinggal didaerah yang kondisinya sulit mengakses ke bank penyalur
  • Penerima PIP tinggal didaerah yang kondisi trasportasinya sulit
  • Penerima PIP tidak memungkinkan untuk mengambildana secara langung 6. Kasi Pendma kabupaten kota SEGERA melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak bank guna melakukan Proses Percepatan Pencairan dana PIP secara kolektif dengan mengundang pihak bank dan beberapa madrasah Kasi Pendma melakukan singkronisasidata PIP dengan pihak bank Data Penerima Siswa PIP tahap ltahun 2018 bisa diunduh melaluiemail pendmajatim@qmail,com


Nah, untuk SK anda bisa Download dibawah ini :

0 Response to "SK Penyaluran Dana PIP MADRASAH Tahun Anggaran 2018 KEMENAG"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel